Global warming hingga saat ini masih menjadi wacana
yang paling popular di seluruh dunia,berbagai strategi dan penanggulangan
global warming terus dikaji. Termasuk yang sedang popular sejak tahun 2012
yaitu ekonomi hijau (green Economy). Bagi orang awam ekonomi hijau ini masih
terdengar asing namun tidak bagi para ahli ekonomi dan para pengamat ekonomi.
Dalam hal penanganan global warming dengan metode
ekonomi hijau ini kita perlu mengenal apa itu ekonomi hijau. Hal ini sebenarnya
penting di ketahui para pengusaha, manajer dan para staf lainnya agar hal ini
bisa terwujud dengan baik. Termasuk Saat ini pemerintahan Indonesia serius
menerapkan Ekonomi Hijau dengan diawali sektor kehutanan melalui program REDD+.
Ekonomi Hijau yang dimaksud Indonesia di sini adalah pembangunan untuk mencapai
tiga sasaran besar, yaitu ekonomi terus tumbuh dan memberikan lapangan kerja
serta mengurangi kemiskinan, tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan
khususnya fungsi ekosistem dan keragaman hayati, serta mengutamakan keadilan
sosial.
Apa itu ekonomi hijau?
Ekonomi Hijau adalah sebuah rezim ekonomi yang mampu
meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, yang sekaligus
mengurangi risiko lingkungan secara signifikan. Ekonomi Hijau juga berarti
perekonomian yang rendah karbon atau tidak menghasilkan emisi dan polusi
lingkungan, hemat sumber daya alam dan berkeadilan sosial. Sedangkan
ekonomi hijau ekologis merupakan sebuah model pembangunan ekonomi yang
berlandaskan pembangunan berkelanjutan dan pengetahuan ekonomi ekologis.
Bagaimana ciri ekonomi Hijau?
Ciri ekonomi hijau yang paling membedakan dari rezim
ekonomi lainnya adalah penilaian langsung kepada modal alami dan jasa ekologis
sebagai nilai ekonomi dan akuntansi biaya di mana biaya yang diwujudkan ke
masyarakat dapat ditelusuri kembali dan dihitung sebagai kewajiban, kesatuan
yang tidak membahayakan atau mengabaikan aset. Untuk tinjauan umum tentang
kebijakan pembangunan lingkungan internasional yang menuju ke laporan Ekonomi
Hijau Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP).
Dalam konteks pembangunan kota hijau untuk mengatasi
global warming system ekonomi hijau ini sangat cocok di gunakan terlebih bagi
kota industry dimana di dalam kota tersebut terdapat banyak
perusahaan-perusahaan besar.
Bagaimana perusahaan-perusahaan tersebut dapat
menerpkan system ini tanpa mengurangi beban yang harus di tanggung?
Salah satu caranya yaitu dengan metode CSR
perusahaan
Membantu pengurangan emisi CO2 dan
pemanasan global adalah yang paling mudah dilakukan melalui kegiatan CSR
Lingkungan. CSR merupakan wujud komitmen atas pembangunan berkelanjutan oleh
dunia usaha untuk memberikan kontribusi terhadap pengembangan ekonomi hijau,
guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi
portfolio perusahaan itu sendiri, komunitas lokal, maupun masyarakat pada
umumnya.
Potensi dan peluang partisipasi
sektor swasta dan dunia usaha salah satunya dalam konteks perwujudan kota hijau
melalui skema CSR sesungguhnya sangat terbuka menurut Menteri PU, Djoko Kirmanto
dengan bentuk yang beragam dari yang sederhana hingga lebih komplek, seperti
penyedian bibit tanaman dan pendampingan kegiatan komunitas hijau. Sementara
untuk bentuk yang lebih komplek, antara lain pihak swasta bisa membantu
pembangunan dan pemeliharaan kebun pembibitan dan taman atau hutan kota, serta
penyedian fasilitas sepeda atau transportasi non motorik, pembangunan halte dan
koridor hijau untuk jalur sepeda .
Apapun bentuk partisipasi CSR maka
sisi inovatif-kreatif, konsisten dan partisipasi sangat dibutuhkan. Dalam
konteks pengembangan pembangunan kota hijau, keterlibatan aktif perusahaan
merupakan salah satu bentuk perluasan cakupan program, baik dari sisi
pelaku, pembiayaan, maupun jumlah kota-kota yang difasilitasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar